
TIMESINDONESIA, SOFIFI – Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) masuk dalam Order Strategis Nasional.
Hal itu tertuang pada Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2020, mengenai perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 mengenai percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Pada Pepres ini, pembangunan kawasan industri Pulau Obi, yang didalamnya ada jembatan Pulau Obi, tercantum dalam halaman 7 nomor 102.
Dengan demikian, kawasan Industri Pulau Obi kini telah beralih status dari provinsi menjadi pembangunan berskala nasional.
Kepala Biro PUPR Malut Santrani Abussama dalam siaran pers mengungkapkan, disahkannya menjadi program pembangunan berskala nasional berkah usulan pemerintah provinsi dalam kejadian ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dengan begitu cakap dia, pembangunan yang menjadi tanggung jawab pusat bakal ditangani kementerian PUPR secara langsung.
“Dari dinas kami sudah usulkan untuk pembangunan jalan-jalan provinsi saat ini untuk di tangani oleh kementerian pekerjaan umum, “terangnya, Minggu (29/11/2020).
Santrani mengatakan, upaya yang dilakukannya guna mempercepat penanganan pembangunan jalan dan jembatan di tanah obi secara keseluruhan dan dengan regulasi sudah di tetapkan melalui Perpres.
Oeh karena itu, ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara ini berharap, dengan pengusulan ini tentunya pembangunan jembatan Pulau Obi bertambah terjamin, sebab segala bentuk hajat pembangunan bakal dipenuhi langsung sebab Kementerian melalui APBN.
“Dengan begitu, tentunya kita tidak bisa bebankan di Provinsi saja, sebab pembangunan itu merupakan fasilitas publik berskala nasional, ” pungkasnya terkait Pulau Obi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. (*)
More Stories
Slot Online
Gunakan Odds dan Paylines untuk Meningkatkan Sistem Anda Menang di Mesin Slot On line
Tips Memastikan Anda Punya Pengalaman Mesin Slot Seluler yang Sukses