
TIMESINDONESIA, PONOROGO â Calon Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengimbau kepada pihak Pemkab Ponorogo untuk mencopot gambar citra dirinya yang menempel di sebanyak fasilitas umum atau fasilitas negeri yang ada di seluruh Ponorogo. Hal tersebut disampaikannya usai keterangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo Kamis (1/10/2020).
“Kami memohon pada Pemkab Ponorogo untuk segera menghapuskan atau mencopot gambar-gambar saya dengan terpasang di ruang publik ataupun fasilitas negara yang ada di seluruh wilayah Ponorogo, ” ucapnya.
Walaupun diakuinya tidak ada sanksi kasar masalah tersebut, namun keberadaan spanduk, baliho, gambar calon petahana adalah pelanggaran sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kalau soal baliho ataupun spanduk itu larangan tapi tidak ada sanksinya, kalau memang sedang ada yang terpasang ya kudu dicopot, ” jelas Ipong.
Ipong Muchlissoni yang berpasangan dengan Bambang Tri Wahono sebagai Paslon bupati dan wakil bupati dalam Pilbub Ponorogo 2020 akan taat azas.
“Dan jikalau kami melanggar peraturan yang sudah ditetapkan KPU atau Bawaslu, awak juga siap disanksi, ” nyata Ipong Muchlissoni.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Ponorogo Suko Kartono dikonfirmasi TIMES Indonesia mengaku sudah memiliki instruksi untuk mencopot spanduk, baliho, dan gambar-gambar petahana yanh zaman ini masih terpasang di kurang fasilitas umum maupun fasilitas negeri.
“Dalam beberapa hari kedepan saya bersama-sama tim akan bergerak untuk menjatuhkan gambar-gambar (Cabup Ipong Muchlissoni) tersebut, ” kata Kasatpol PP Ponorogo Suko Kartono. (*)
More Stories
Slot Online
Gunakan Odds dan Paylines untuk Meningkatkan Sistem Anda Menang di Mesin Slot On line
Tips Memastikan Anda Punya Pengalaman Mesin Slot Seluler yang Sukses