TIMESINDONESIA, KUNINGAN â Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai Sabtu (30/05/2020) akan memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu bersandarkan hasil rapat yang digelar dalam Aula Purbawisesa Setda Kuningan, Jumat (29/05/2020).
“Kita membahas hasil evaluasi PSBB jilid II bersama Forkominda dikerjakan secara hati-hati dan komprehensif, ” kata Sekretaris Daerah Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Dia menerangkan, kenapa kudu hati-hati, karena hal ini diakuinya dilematis. Satu aspek menyangkut kesehatan tubuh dan aspek lain menyangkut ekonomi.
Tahu Data terakhir, kata Dian, kabupaten Kuningan akan melanjutkan PSBB bagian III sesuai keputusan Gubernur Jabar no 443/2020. Dimana Kuningan menghunjam kategori daerah yang disarankan untuk lanjutkan PSBB pada Sabtu 30 Mei besok sampai 12 Juni 2020.
“Hal ini akan disesuaikan secara situasi terakhir masing-masing kabupaten/kota. Mungkin istilahnya kita akan terapkan PSBB Transisi jelang new normal melalaikan skema beberapa tahap sampai Juli atau Agustus, ” kata Dian.
Buat aktifitas ekonomi, Dian menerangkan, bakal dilonggarkan jam operasional. Tapi pasti menerapkan protokol kesehatan. Seperti jam operasional pedagang kaki lima bisa sampai pukul 21. 00 secara sistematika away.
“Kita akan longgarkan aktifitas ekonomi, dan akan prioritaskan aktifitas ekonomi yang berdampak luas di dalam masyarakat. Tapi minim dari resiko kesehatan, ” ujarnya terkait perpanjangan PSBB Kuningan. (*)
More Stories
Slot Online
Gunakan Odds dan Paylines untuk Meningkatkan Sistem Anda Menang di Mesin Slot On line
Tips Memastikan Anda Punya Pengalaman Mesin Slot Seluler yang Sukses